Oknum Kades Mekar Mulya Diduga Salahgunakan Stempel Resmi, Dua LSM Turun Tangan dan Soroti Disiplin Aparatur Desa
Gmlnews tv.com Lampung Timur
Dugaan penyalahgunaan stempel resmi Pemerintah Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, menuai reaksi keras dari kalangan lembaga sosial kontrol di daerah itu.
Ketua LSM Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) Lampung Timur, Safaruddin, menyesalkan adanya oknum kepala desa yang diduga menempatkan dan menggunakan stempel pemerintahan desa tidak pada tempatnya untuk urusan pribadi.
"Kami sangat menyesalkan bila benar stempel resmi pemerintahan digunakan dalam urusan pribadi. Itu bentuk penyalahgunaan simbol jabatan publik dan mencoreng nama baik aparatur desa,” tegas Safaruddin, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, Zaenudin, Ketua DPW LSM PBSR (Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat) Provinsi Lampung, ikut hadir saat pengantaran surat somasi dari Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA ke Kantor Desa Mekar Mulya.
Namun, kata dia, saat rombongan tiba sekitar pukul 10.30 WIB, kantor desa tampak tertutup rapat dan terkunci, tanpa satu pun perangkat desa di tempat.
"Saya ikut langsung ke lokasi. Jam masih kerja, tapi kantor desa terkunci dan kosong. Ini sangat disayangkan, bagaimana mau melayani masyarakat kalau saat jam dinas kantor malah tutup?” ujar Zaenudin.
Zaenudin menegaskan, perilaku seperti itu mencerminkan rendahnya disiplin aparatur desa dan lemahnya tanggung jawab moral terhadap tugas pelayanan publik.
“Mereka ini pelayan masyarakat, bukan pejabat yang boleh seenaknya. Kalau dibiarkan, bisa jadi contoh buruk bagi desa-desa lain,” tambahnya.
Baik GML-IB maupun PBSR meminta pihak Inspektorat, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum agar turun tangan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut secara tegas dan terbuka.
"Masalah seperti ini harus diselesaikan secara tuntas oleh instansi terkait, agar menjadi pelajaran bagi semua perangkat desa lainnya di Lampung Timur,” tutup (Decxy).
Komentar