Mutu Beton Dipertanyakan, Pengawas Menghilang: Tiga Lembaga Geruduk Lokasi Proyek
Gmlnews tv.com Lampung Timur
Pekerjaan pengecoran rigid pavement di Desa Nampi Rejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, mendapat sorotan tajam dari tiga lembaga resmi: Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) DPD Provinsi Lampung, DPD Gema Masyakat Lokal- Indonesia Bersatu (GML-IB) , dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YAPERMA Sumbagsel.
Tim investigasi gabungan dari ketiga lembaga tersebut turun langsung ke lokasi pada Selasa (25/11/2025) dan menemukan indikasi kuat bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai standar teknis maupun ketentuan administrasi proyek pemerintah.
Selama proses pengecoran berlangsung, dari awal hingga pekerjaan hampir selesai, tidak terlihat satu pun pengawas dari pihak Dinas maupun kontraktor.
Seluruh proses dibiarkan berjalan tanpa kontrol teknis, padahal pekerjaan rigid pavement membutuhkan pengawasan ketat terkait mutu beton, pemasangan tulangan, dan spesifikasi teknis lainnya.
"Uang negara dipakai, tapi pekerjaan dikerjakan tanpa pengawas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas perwakilan PBSR Lampung.
Plang proyek yang terpasang di lokasi justru menimbulkan kecurigaan baru.
Tim menemukan bahwa:
- Tidak ada nomor paket
- Tidak tercantum jenis pekerjaannya apa
- Tidak dijelaskan sumber anggaran dan tahun anggaran
- Tidak ada detail nilai proyek maupun masa pelaksanaan
Padahal plang proyek merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan yang menggunakan APBD/APBN.
"Plang seperti itu jelas melanggar aturan transparansi. Warga tidak tahu itu pekerjaan apa, siapa pelaksananya, dan berapa anggarannya,” ungkap perwakilan YAPERMA.
Ketika diminta dokumen teknis, salah satu pelaksana lapangan bernama Anang memberikan gambar desain rigid pavement. Namun setelah dibandingkan langsung dengan kondisi di lapangan, tim menemukan sejumlah dugaan penyimpangan:
Tulangan utama tidak tampak dipasang seperti dalam gambar, Dowel bar tidak lengkap, beberapa miring dan terinjak saat pengecoran.
Plastik alas berkerut, tidak diratakan, dan dibiarkan bergeser,Beton terlihat terlalu encer, diduga ditambah air di lokasi.
Ketebalan beton tidak merata dan patut diduga tidak sesuai spesifikasi.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tidak mengikuti desain teknis.
Dengan adanya hilangnya nomor paket pada gambar dan plang, tidak adanya pengawas, dan indikasi penyimpangan teknis di lapangan, ketiga lembaga menyatakan akan:
1. Melayangkan surat klarifikasi kepada kontraktor
2. Mengirim laporan resmi ke Dinas terkait
3. Mendalami dokumen kontrak, RAB, dan penunjukan penyedia
4. Mendorong audit mutu pekerjaan di lapangan
"Ini bukan soal proyek kecil atau besar. Ini soal akuntabilitas publik. Jika dibiarkan, kualitas jalan akan cepat rusak dan rakyat yang dirugikan,” tegas Saparuddin ketua PDP GML-IB.
Hingga berita ini dirilis, pihak kontraktor maupun Dinas belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran tersebut.( Decxy / tim)
Komentar