Polres Lampung Selatan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Terlebih lagi kasus itu sudah berjalan selama dua tahun namun belum ada kejelasan
GMLNEWSTV.com Kalianda-Sejumlah kalangan berharap Polres Lampung Selatan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Terlebih lagi kasus itu sudah berjalan selama dua tahun namun belum ada kejelasan. Hal itu demi memenuhi rasa aman dan keadilan di masyarakat. Statemen itu di nyatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Agus Sartono, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten mengatakan proses hukum dugaan pencabulan anak di bawah yang melibatkan oknum guru ASN di SMPN 1 Sidomulyo agar segera di tuntaskan. "Saya minta di lanjutkan lah itu, sudah kelamaan juga itu prosesnya, " Ujar Agus Sartono, melalui sambungan seluler, Senin, 21. September .2026 Praktisi hukum dan pengamat sosial, Rusman Effendi, SH. MH., mengatakan proses hukum itu segera di tindak lanjuti. Rusman juga mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan delik ordinary crime, satu kejahatan luar biasa yang...