Kegiatan Rutin Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melakukan Bimbingan dan Pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD)
Gmlnews tv.com Lampung Timur
Untuk mewujudkan tata kelola Dana Desa yang akuntabel, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melakukan bimbingan dan pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) kepada kepala Desa se-Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, di Balai Desa Putra Aji 1, Senin (16/6/2025).
Inspektur Pembantu (Irban) III, Ibnu Santoso dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan hal rutin setiap tahunnya dilakukan agar penggunaan Dana Desa itu dapat berjalan dengan baik.
"Pemeriksaan Reguler tahun 2025 kepada kepala desa dan perangkat yang hadir, agar dapat bekerja yang maksimal dalam penggunaan Dana Desa sesuai aturan baik secara fisik maupun administratif. Harapan kita dari Inspektorat KabupatenLampungTimur, agar Pemerintah Desa mampu mengelola Dana Desa sesuai peraturan yang ada," ujar Ibnu.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PMD) Kecamatan Sukadana, Mailinda Sari menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah desa mulai dari kepala desa, sekretaris dan bendahara.
"Yang hadir kepala desa se-Kecamatan Sukadana, sekdes kaur pembangunan, bendahara desa. Kami berharap agar penggunaan anggaran Dana Desa (DD) fisik maupun secara administratif itu sesuai aturan," tutupnya.(Decxy)
Komentar