Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melakukan Bimbingan dan Pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD)
Gmlnews tv.com Lampung Timur
Untuk mewujudkan tata kelola Dana Desa yang akuntabel, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melakukan bimbingan dan pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) kepada kepala Desa se-Kecamatan Purbo linggo, Kabupaten Lampung Timur, di Balai Desa Tegal Yoso, kamis (19/6/2025).
Inspektur Pembantu (Irban) I, Adam dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan hal rutin setiap tahunnya dilakukan agar penggunaan Dana Desa itu dapat berjalan dengan baik.
"Pemeriksaan Reguler tahun 2025 kepada kepala desa dan perangkat yang hadir, agar dapat bekerja yang maksimal dalam penggunaan Dana Desa sesuai aturan baik secara fisik maupun administratif. Harapan kita dari Inspektorat KabupatenLampungTimur, agar Pemerintah Desa mampu mengelola Dana Desa sesuai peraturan yang ada," tegas nya
camat Purbolinggo Amir Hamzah juga menyampaikan ,Dalam rangka Audit Anggaran Dana Desa sudah dilaksanakan di audit oleh tim Inspektorat, ini baru Administrasi nanti kita menunggu jadwal dari Inspektorat untuk cek fisiknya.
harapan kita kepada kepala Desa yang sesuai dengan apa yang dianjurkan Inspektorat jadi sesuai pekerjaan sesuai dengan spek sesuai dengan yang tertera dalam dokumen APBDes .
benar-benar diperhatikan apa yang disampaikan karena wewenang pemeriksaan ada Di Inspektorat .jangan sampai kesalahan Administrasi maupun fisik.demikian juga jangan sampai tidak sesuai dengan spesifik kegiatan . terang nya.
Terpisah Sugianto Hs, selaku ketua forum kepala Desa.
Yang hadir kepala desa se-Kecamatan Purbolinggo, sekdes kaur pembangunan, bendahara desa.
Kami berharap adanya pembinaan dari Inspektorat ini agar kami juga dapat benar saat pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran Dana Desa (DD) fisik maupun secara administratif itu sesuai aturan," tutupnya.(Decxy)
Komentar