Reskrim Polsek Kalianda, berhasil Menangkap Seorang laki โ€“ laki yang Terlibat kasus Tindak Pidana




GMLNEWSTV.COM, LAMSEL โ€“ Unit Reskrim Polsek Kalianda, berhasil menangkap seorang laki โ€“ laki yang terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengarah pada aksi premanisme yang terjadi di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. 



Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan akhirnya pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, 


โ€œUnit Reskrim Polsek Kalianda, bersama dengan Timsus Sikat Rajabasa, berhasil menangkap pelaku H (27) dipersembunyiannya di Kalianda pada Rabu, 8 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIBโ€ lanjutnya.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan tindakan penganiayaan tersebut dilakukan dengan sengaja. "Pelaku kini telah diamankan dan proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," ujar Kapolsek IPTU Sulyadi.



Kasus ini melibatkan korban JS warga Desa Sukatani, Kec.Kalianda, yang menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku H (27), seorang karyawan swasta asal Cisaraten Kidul, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung, yang melakukan kekerasan fisik yang mengarah pada tindakan premanisme.


Kasus ini bermula Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban yang sedang bekerja di gudang rongsokan tiba-tiba dipukul oleh pelaku tanpa alasan yang jelas. Korban yang merasa terancam segera menghubungi rekannya, untuk meminta bantuan, dan segera dibawa ke rumah sakit setelah kejadian tersebut .


Akibat dari aksi premanisme tersebut korban mengalami luka serius, termasuk robek di kepala yang membutuhkan 20 jahitan dan lebam pada mata sebelah kiri. "Korban langsung mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bob Bazar, dan kami menerima laporan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek Kalianda.


Tindakan premanisme seperti ini, yang melibatkan kekerasan terhadap individu tanpa sebab yang jelas, mendapat perhatian serius dari Polsek Kalianda. "Kami akan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek IPTU Sulyadi.


Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu potong baju lengan pendek warna abu-abu yang terdapat bercak darah dan hasil visum dari Rumah Sakit Bob Bazar. 


"Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kita dan saling mendukung dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari tindakan premanisme, laporkan kepada kami" tutup IPTU Sulyadi

(Red)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.