Pemkab Lampung Selatan dan Kejati Lampung Dorong Ketahanan Pangan lewat Ekspansi Padi Biosalin di Sragi
Dukungan teknis juga diberikan melalui penyediaan 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan dari Kementerian Pertanian, serta alokasi pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare. “Ini bukti bahwa upaya kita bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan,” tambahnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi komitmen Kejaksaan Tinggi Lampung yang turut mendampingi petani Bandar Agung. Menurutnya, sinergi tersebut mencerminkan bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya menjalankan peran penegakan keadilan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan daerah.
“Kegiatan mulai dari penanaman padi biosalin, peresmian koperasi, hingga penandatanganan kerja sama ini menunjukkan kolaborasi yang solid dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Bupati Egi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambak yang tidak digunakan selama empat tahun. Program biosalin tahap kedua ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang mencatat hasil panen hingga 6 ton per hektare.
“Lahan payau sekalipun bisa menjadi produktif bila dikelola dengan teknologi yang tepat dan dukungan pemerintah daerah,” ujar Danang.
Selain sektor pertanian, kegiatan ini turut memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat melalui peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR kepada UMKM Mitra Adhyaksa, serta penandatanganan akta kerja sama dengan petani, UMKM, dan koperasi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi pijakan strategis dalam pemberdayaan petani, peningkatan daya saing UMKM, dan penguatan ketahanan pangan di Lampung Selatan. (Nsy)
Komentar