LSM Soroti Kelambanan Dinas Lampung Timur Sikapi Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Di Pekalongan
Gmlnews tv.com Lampung Timur
Kinerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (TPHP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur mendapat sorotan tajam. Pasalnya, kedua instansi tersebut dinilai lamban dalam merespons laporan dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Pekalongan.
Kekecewaan ini mencuat setelah sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah melayangkan surat pengaduan resmi merasa diabaikan. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan nyata berupa pembinaan, teguran, apalagi sanksi tegas terhadap kios yang diduga bermasalah.
Ketua PBSR Kabupaten Lampung Timur menyatakan bahwa pihaknya bersama DPD GML-IB Kabupaten Lampung Timur telah bersurat sejak 5 Desember 2025 lalu. Namun, hingga memasuki pekan ketiga Desember, respons dari dinas terkait masih nihil.
"Dua pekan lalu kami sudah bersurat meminta kedua dinas memberikan teguran bahkan evaluasi kepada kios pupuk di salah satu desa di Kecamatan Pekalongan. Namun sangat disayangkan, hingga kini kami belum melihat tindakan apapun. Kami sangat kecewa," ungkap Ketua PBSR dengan nada kesal, Senin (22/12/2025).
Hal senada ditegaskan oleh Ketua GML-IB Kabupaten Lampung Timur, Safarudin. Pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam jika instansi pemerintah daerah terus menunjukkan sikap pasif terhadap isu yang merugikan rakyat kecil tersebut.
"Kami akan mempertanyakan kembali komitmen Dinas TPHP dan Disperindag. Jika tetap tidak ada rencana tindakan terhadap kios pupuk 'nakal' ini, tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan langsung masalah penyalahgunaan ini kepada Aparat Penegak Hukum," tegas Safarudin.
Dugaan penyimpangan distribusi ini menjadi isu sensitif karena berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Praktik distribusi yang tidak transparan menyebabkan jatah pupuk yang seharusnya diterima petani menjadi tidak tepat sasaran atau bahkan raib.
LSM PBSR dan GML-IB mendesak agar instansi terkait lebih responsif dan "jemput bola" ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan administratif. Mereka menegaskan bahwa pembiaran terhadap oknum kios nakal sama saja dengan membiarkan penderitaan petani di Lampung Timur terus berlanjut( Decxy)
Komentar