Kado Akhir Tahun Penuh Haru: 5.792 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Egi Dorong Birokrasi “Betik” di Lampung Selatan
Ribuan penerima SK tampak kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Nuansa khidmat semakin terasa dengan sentuhan aksesoris adat daerah, seperti Tukus bagi laki-laki dan selendang tapis bagi perempuan, sebagai simbol kebanggaan identitas dan kebersamaan.
Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan ketekunan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia bahkan menyapa langsung beberapa peserta yang mengaku telah menunggu pengangkatan hingga lebih dari 20 tahun, disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Bupati Egi menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan awal perjalanan baru yang mengandung amanah besar. Ia berharap kebahagiaan yang terpancar hari itu dapat terus terjaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat “Betik”, akronim dari Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi.
Menurutnya, budaya anti korupsi tidak hanya menyangkut penyalahgunaan materi, tetapi juga disiplin waktu, etos kerja, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Saya ingin ASN di Lampung Selatan adalah pegawai yang bersih, disiplin tanpa diawasi, serta melayani masyarakat dengan senyum tulus,” tegasnya.
Ia juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, dan bekerja dengan hati, menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu
Dari total 5.792 tenaga non-ASN yang diangkat, terdiri atas 2.299 tenaga guru dengan TMT 1 November 2025, 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah. (Az)
Komentar