Lampung Selatan – Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap usai mencuri kabel power tembaga lampu penerangan jalan umum (PJU) dan Variable Message Sign (VMS) di ruas Tol Kalianda, Lampung Selatan.
GMLNEWSTV COM Lampung Selatan – Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap usai mencuri kabel power tembaga lampu penerangan jalan umum (PJU) dan Variable Message Sign (VMS) di ruas Tol Kalianda, Lampung Selatan. Pelaku bernama Muhammad Fajar (20). Ia ditangkap tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Tekab 308 Polsek Penengahan di rumahnya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka. “Pelaku ini DPO dua tahun lalu di Polsek Way Jepara, Lampung Timur, tapi pengakuan tersangka ada enam TKP terbaru di tahun 2026,” kata dia. Stefanus menjelaskan, pencurian itu terjadi di KM 26.800, tepatnya di area off ramp jalur A dan on ramp jalur B Gerbang Tol (GT) Kalianda, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, pada 11 Juli 2024 sekita...