Polres Lampung Selatan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Terlebih lagi kasus itu sudah berjalan selama dua tahun namun belum ada kejelasan



GMLNEWSTV.com Kalianda-Sejumlah kalangan berharap Polres Lampung Selatan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Terlebih lagi kasus itu sudah berjalan selama dua tahun namun belum ada kejelasan. Hal itu demi memenuhi rasa aman dan keadilan di masyarakat. Statemen itu di nyatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Agus Sartono, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten mengatakan proses hukum dugaan pencabulan anak di bawah yang melibatkan oknum guru ASN di SMPN 1 Sidomulyo agar segera di tuntaskan. "Saya minta di lanjutkan lah itu, sudah kelamaan juga itu prosesnya, " Ujar Agus Sartono, melalui sambungan seluler, Senin, 21. September .2026

Praktisi hukum dan pengamat sosial, Rusman Effendi, SH. MH., mengatakan proses hukum itu segera di tindak lanjuti. Rusman juga mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan delik ordinary crime, satu kejahatan luar biasa yang mesti mendapat prioritas. Dia juga meragukan proses hukum yang berjalan hingga 2 tahun. "Ini bukan lagi lambat, tapi sangat lambat. Di kerjakan atau tidak. Sementara Kapolri menegaskan proses hukum harus segera dan efisien, " Ujar Rusman. 

Dia menambahkan, mestinya setelah menerima laporan pihak kepolisian langsung bekerja untuk mengungkapkan perkara berdasarkan bukti awal petunjuk yang di laporkan. "Kalau seperti ini seolah-olah kasusnya menggantung, " Ujar Rusman. 

Lebih jauh Rusman juga mengatakan, kondisi lambatnya penangan kasus berdepedensi denga kepercayaan publik pada institusi polri sebagai lembaga penegakan hukum. "Ini menyangkut trus publik kepada institusi polri orang melapor itukan karena mereka percaya kepada polri, oleh karena itu segerakan. Apalagi sudah menjadi konsumsi publik di media, " Ujar Rusman Effendi lagi.
Aqrobin Abdul Muthalib, Ketua LSM Pro Rakyat, menyesalkan lambatnya proses hukum, terlebih lagi hingga mencapai lebih dari dua tahun. Apalagi menurut Aqrobin rekam jejak Yas, terlapor sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa. "Ini kalau dibiarkan jelas berbahaya, bila perlu di cek dulu kondisi psikisnya. Terlebih lagi korban nya siswa di bawah umur, generasi penerus bangsa. Langkah pelapor sudah tepat, biar hukum yang menyelesaikanya," Ujar Akrobin. 

Menurut Robin, jika persoalan ini tidak juga terselaikan pihaknya melalui LSM Pro Rakyat yang di pimpinya akan menindak lanjutkan ke Kompolnas. "Mudah-mudahan Polres Lamsel segera menyelesaikan perkara ini agar tidak berlarut, " Tambah Akrobin. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Lampung, Zainudin mengatakan Polres Lamsel hendaknya segera menetapkan tersangka jika memang sudah cukup bukti. "Ya udah lama sekali ini, kalau memang sudah cukup bukti segera saja tetapkan tersangka,  kalau memang harus di hentikan ya terbitkan SP3 nya, " Ujar Zainuddin. 

Sementara Kasat Reskrim Polres  AKP. Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh singkat menjawab pesan wartawan. "Ini kami akan laksanakan percepatan untuk kepastian hukum dan proses  keadilan nya, "  Bunyi pesan  singkat via WA menjawab konfirmasi wartawan, Senin 21 September 2026.

Sebelumnya diberitakan, dua tahun peroses hukum dugaan pencabulan anak di bawah umur belum ada kejelasan di polres, ibu kandung bersurat ke bupati Lamsel. Selain itu, untuk kasus serupa Yas, sempat di Gerbek warga di akhir Agustus lalu, di berhentikan sebagai kepala sekolah, dan berulang kali di mutasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. 

Selain itu dari penelusuran wartawan di media sosial, pada akun Tiktok Pena Garuda, yang menayangkan berita tentang Yas, diwarnai komentar yang menyudutkan oknum guru  SMPN 1 Sidomulyo itu. Diantaranya komentar aku n Dinda, yang menyebutkan "Adik saya juga pernah jadi korban pelecehan beliau, ". Akun Yaaa. " Yasir kambuh lagi penyakitnya, " Akun Kholifahumroh. "Dulu pas SMP diajar sama dia. Tiap ngajar ngomongnya saru-saru. Karena kita bocil ya cuma iya-iya aja, ". Akun 2008 " Jadi takut masukin anak ke SMP negeri kalau guru nya ini masih ada was was yang ada. '. (***)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.