Tim Pemekaran Lampung Selatan Sepakati Nama Bandar Negara Jadi Kabupaten Baru, Ibu Kota Dipusatkan di Kotabaru
GMLNEWSTV.COM - Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan, menyepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.
Nama Kabupaten Bandar Negara tersebut, disetujui setelah kedua tim tersebut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD Lampung Selatan.
Selain menyetujui nama jadi Kabupaten Bandar Negara, tim pemekaran bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan juga menyetujui ibu kota dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.
RDP tersebut dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Rapat yang juga turut dihadiri masyarakat di lima kecamatan tersebut, dipusatkan di Kantor DPRD Lampung Selatan di Kalianda pada Jumat (3/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A Benny Raharjo, serta Ketua Komisi I Agus Sartono dan seluruh anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Lampung Selatan yang notabenenya dari daerah pemilihan (Dapil) Natar, mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam proses pemekaran.
“Setelah ini, langkah ke depan yang kami lakukan karena proses ini masih sangat panjang, kami bertekad untuk terus mengawal kesuksesan pemekaran ini, kami akan mengusahakan agar ini terlaksana,” kata Erma Yusneli.
Editor (slm).
Komentar