DPRD Lampung Selatan Agendakan Paripurna Pemberhentian Nanang-Pandu Pertengahan Februari
GMLNEWSTV.COM - DPRD Lampung Selatan telah mengagendakan paripuran pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa pada Selasa (18/2/2025) ini.
Sekretaris Dewan Thomas Amirico, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah membahas agenda kegiatan bulanan untuk lingkungan DPRD Lampung Selatan.
Agenda paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, masuk dalam pembahasan pihaknya.
"Ya, kita kemarin membahas agenda kegiatan untuk bulan Februari. Salah satu yang dibahas, paripurna untuk pemberhentian bupati dan wakil bupati," ujarnya, Jumat (7/2/2025)
"Paripurna itu diagendakan akan digelar pada Selasa, 18 Februari 2025," sambungnya.
Ia mengatakan selain membahas hal tersebut, badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menjadwalkan paripurna dengan agenda pidato politik bupati dan wakil bupati priode 2025-2030 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar.
Ia menambahkan, pidato politik kepala daerah tersebut akan digelar pada pekan berikutnya atau hari Senin.
"Untuk pidato politik bupati, paripurna nya akan digelar pada Senin (24/2/2024)," tukasnya.
Untuk ketahui, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, pada Kamis (20/2/2025).
Editor (slm).
Komentar