Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
GMLNEWSTV.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025). Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati/Walikota (sesuaikan), unsur Forkopimda, para anggota dewan, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi momentum penting dalam evaluasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran selama tahun berjalan. Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui tahapan evaluasi oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai ketentuan, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki sebagai bahan evaluasi penyusunan anggaran di tahun berikutnya. “Dengan memperti...