Dari informasi yang di himpun, puluhan merek rokok ilegal membanjiri pasar




GMLNEWSTV COM
LAM SELKalianda---Ditengah gencarnya pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai dan Kepolisian di Lampung , peredaran rokok tanpa cukai resmi pemerintah itu justru masih terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di Kalianda, ibukota Kabupaten Lampung Selatan.

Dari informasi yang di himpun, puluhan merek rokok ilegal membanjiri pasar. Ada yang terang-terangan memajang rokok gelap itu, namun ada yang sembunyi-sembunyi. Beberapa rokok ilegal yang laku keras di pasar rokok dengan merek Toracinno, GP Melon dan Marlong. Sebagian rokok itu di bungkus dalam kemasan ekslusif. 

Padahal dari kemasan rokok yang kehadirannya dianggap merugikan keuangan negara karena tanpa cukai itu jelas-jelas tertulis "Tidak ada Batas Aman, mengandung lebih dari 4000 zat kimia berbahaya, dan 40 zat penyebab kanker, nyatanya rokok-rokok itu laku keras di pasaran. " Toracinno, harganya Rp. 17 ribu, " Ujar Eko, warga kelurahan Way Urang, Jumat 6 November 2026.

"Kalau GP Melon harganya Rp. 14 ribu, " Ujar Wilko, warga Jln Cinta, Kalianda. "Karena harganya Murah makanya banyak orang beli, " Tambah dia.

Adi, warga lainya mengaku pernah dibtitipkan untuk beli rokok Marlong. "Harganya Rp 12 ribu, " Ujar Adi.

"Kali ada yg mau rokok ilegal ada 300 slop...
1 slop 85 ribu, " Ujar warga lainya, yang mendapat penawaran melalui pesan Whatsapp, di Kalianda. 

Sementara sebelumnya, Kamis, 22 Oktober 2026 pihak bea dan cukai Sumatera Bagian Barat dan kepolisian berhasil mengamankan 10 juta barang rokok (1.250) karton dengan nilai di taksir Rp. 14,8 Milyard. Rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa cukai merek Marlong yang diangkut 3 truk B 9734 SXV, B 9235 JXR, dan B 9523 SXV, dan mengamankan 5 orang yang di duga berkaitan dengan rokok ilegal itu. 

Pengamat sosial dan praktisi hukum Napoleon Bonaparte, SH., MH mengatakan praktek penjualan rokok ilegal adalah perbuatan melawan hukum, selain korbanya negara berkaitan dengan cukai, juga masyarakat yang berdepedrnsi dengan kesehatan. "Kalau kerugian negara jelas dari cukai, untuk masyarakat pengkonsumsi sudah jelaskan di kemasan rokok itu tertera tulisan mengandung 4000 zat kimia berbahaya, dan 40 zat penyebab kanker, inikan nggak bisa dianggap sepele, " Ujar Napoleon Bonaparte, Jumat 6 Nopember 2026.

Meskipun demikian dia menyarankan agar penindakan tidak menyasar ke warung-warung kecil. Pasalnya warung-warung kecil itu mungkin saja terpaksa menjual karena berkaitan dengan harga yang murah. "Warung pengecer itu cukup di berikan edukasi hukum ajalah, dan dijadikan alat bukti petunjuk untuk mengungkap para cukong nya. Yang di kejar ya cukongnya lah, " Saran Napoleon Bonaparte. (***).

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.