Polsek Kalianda Ungkap Pencurian Rambu Evakuasi Tsunami, Satu Terduga Pelaku Diamankan



GMLNEWSTV COM LAMPUNG SELATAN  Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas publik berupa dua unit rambu petunjuk jalur evakuasi tsunami milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial Z.A. alias E. (43) berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H. mengatakan, peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Ibnu Hasyim, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda. Hilangnya dua rambu jalur evakuasi pertama kali diketahui oleh petugas BPBD saat melakukan pengecekan di lokasi.

"Objek yang diambil merupakan dua unit rambu petunjuk jalur evakuasi tsunami milik BPBD Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan hibah dari BNPB. Fasilitas ini memiliki fungsi penting sebagai penunjuk arah penyelamatan masyarakat ketika terjadi bencana, sehingga pengungkapan perkara ini menjadi perhatian kami," ujar IPTU Sulyadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalianda segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan informasi di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang kemudian diketahui keberadaannya di wilayah Kecamatan Kalianda.

Pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kalianda AIPTU Zairul Fikri, S.H. memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Kalianda yang selanjutnya memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan.

"Setelah memperoleh informasi yang akurat, anggota bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelas IPTU Sulyadi.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah palu atau martil bergagang besi, satu unit plang jalur evakuasi tsunami, serta pecahan semen cor yang diduga berasal dari tiang rambu yang dirusak saat proses pencurian.

Akibat kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Lampung Selatan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5.976.120. Selain menimbulkan kerugian negara, hilangnya rambu evakuasi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena merupakan bagian dari sarana mitigasi bencana.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga seluruh fasilitas umum yang dibangun pemerintah karena semuanya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Apabila mengetahui adanya perusakan atau pencurian aset negara maupun fasilitas publik, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kapolsek.

Saat ini, penyidik Polsek Kalianda masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana tersebut. Terduga pelaku diproses berdasarkan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Fazila)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.