GML Minta Bupati Egi Hati-Hati
Dewan Pembina GML, Nurul Ikhwan, mengatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib melihat situasi dan kondisi. Apakah memang layak dilanjutkan atau tidak.
“Proyek yang membidik jantung ekosistem Gunung Rajabasa ini telah memantik gelombang penolakan masif dari masyarakat di tiga kecamatan penyangga, Kalianda, Rajabasa, dan Penengahan,” katanya kepada radarlamsel, Senin, 15 Juni 2026.
Nurul Ikhwan mengatakan bahwa warga khawatir eksplorasi panas bumi akan merusak daerah tangkapan air, mengancam sumber mata pencaharian pertanian, serta mengusik kawasan sakral adat yang selama ini menjadi benteng ekologis.
Keresahan yang terakumulasi ini, menurut Ikhwan, adalah bom waktu konflik sosial yang siap meledak jika pemerintah daerah, dan perusahaan tetap memaksakan operasi tanpa persetujuan masyarakat terdampak. Kemudian menimbulkan pertanyaan besar.
“Masyarakat tiga kecamatan ini bukan sekadar penonton. Mereka adalah pemilik sah ruang hidup yang kini terancam digusur oleh nafsu tersembunyi segelintir elit,” katanya.
Ketua Umum DPP GML, Rizal Anwar, menyatakan bahwa GML akan berada di garda terdepan untuk membela hak-hak masyarakat adat, dan masyarakat lokal Lampung Selatan. Dia juga meminta Bupati Egi melihat dari banyak sisi.
“Pak Bupati Lampung Selatan ini, kan, belum paham bagaimana budaya masyarakat di 3 kecamatan ini,” katanya.
Komentar