Kelalaian Sekolah Pasca kasus Perundungan Berat: Kepala SDN 8 Bandar Jaya Barat.Dianggap Abaikan Aturan Pencegahan Kekerasan


Gmlnewstv.com Lampung Tengah, Radenmedia. Id– Sebuah insiden perundungan (bullying) yang menyebabkan cedera fisik serius pada seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung Tengah, Lampung, justru diikuti oleh sikap kepala sekolah yang dianggap mengabaikan peraturan pemerintah mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan Bullying di satuan pendidikan.

Pelaporan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) jajaran Wartawan Indonesia Lampung Tengah, adalah suatu laporkan dari organisasi profesi wartawan , Guna mendorong kasus ini hingga ke tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penanganan dan pemberian sanksi yang tegas.

Pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi peristiwa perundungan di dalam kelas SD 8 Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar. Korban, JH, didorong di tarik bangkunya oleh pelaku, OL.DF.SA, hingga terjatuh dan terduduk keras di lantai. Kejadian tersebut berlangsung saat jam pelajaran berlangsung. 

Akibat jatuh, JH mengalami keretakan pada tulang ekor. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di salah satu rumah sakit swasta di vandar jsya, korban harus menjalani perawatan dan terapi rutin selama 6 Bulan di rumah sakit, terhiting dari Bulan Mei hingga Oktober 2025. 

Orang tua JH menyayangkan kejadian ini dan menuntut tanggung jawab pihak sekolah atas kelalaian dalam pengawasan siswa di sekolah. 

Dari permasalahan tersebut Ibu korban telah melaporkan permasalahan bullying ke APH, dan selanjutnya pelaku OL dan dua pelaku lain yang telah diputuskan oleh pengadilan dan menjalani pembinaan selama tiga bulan, akan dilakukan Pembinaan oleh lembaga perlindungan anak Kabupaten Lampung Tengah. 

Sorotan utama tertuju pada kepala sekolah dan Dewan guru SDN 8 Bandar Jaya Barat. Menurut pihak yang melaporkan, kepala sekolah tersebut dinilai menganggap persoalan ini sebagai hal biasa dan tidak menunjukkan rasa tanggung jawab yang memadai,Baik terhadap korban maupun terhadap pelaku,vSehingga dalam proses pembinaan terhadap pelaku. 

Sikap ini dinilai mengabaikan instruksi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Bullying di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kelalaian pihak sekolah dinilai,"karena tidak mencegah dan menangani kasus sesuai peraturan yang berlaku. Permendikbudristek Nomor 46/2023 secara tegas mengatur kewajiban satuan pendidikan untuk mencegah, menangani, dan melaporkan tindak kekerasan.

Aturan ini diperkuat oleh Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Nomor 20/6051/01/DI.a.VI.01/2023 tentang Pencegahan Maraknya Tindakan Bullying/Perundungan di Satuan Pendidikan.

Merasa respon sekolah tidak optimal, Ketua DPD JWI Lampung Tengah, Irfan SE.ME.kemudian melaporkan kasus ini secara berjenjang. Laporan pertama diajukan ke Dinas Pendidikan Lampung Tengah dan kemudian dilanjutkan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk mendesak penyelesaian yang transparan dan sesuai hukum.

Irfan dalam laporannya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan benar sebagai contoh dan pembelajaran. “Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah dan Komisi IV DPRD dapat memutuskan dan memberi sanksi yang memiliki efek jera kepada pihak yang bersangkutan.

Agar hal serupa tidak terulang di sekolah manapun,” ujarnya. Tujuannya adalah agar seluruh sekolah di Lampung Tengah meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan kekerasan, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.(tegas nya).***Doni

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.