Pemkab Lampung Selatan Ajukan Perubahan Perda LP2B, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berbasis Data Digital
GMLNEWSTV COM LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perubahan regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian di tengah pesatnya dinamika pembangunan, sekaligus mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. Raperda LP2B tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (22/7/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, serta dihadiri 34 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penyampaiannya, Wa...