Perbaikan Jalan RA Basyid Segera Dimulai, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Mobilitas Warga Lebih Aman dan Nyaman



GMLNEWSTV COM  LAMSEL, Kalianda* - Harapan masyarakat agar Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera diperbaiki kini mulai terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penanganan ruas jalan tersebut telah dipersiapkan dan akan segera memasuki tahap pelaksanaan.

Jalan yang menjadi salah satu akses utama penghubung Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung itu dipastikan akan segera diperbaiki setelah anggaran penanganannya dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026 dan proses kontrak pekerjaan telah selesai.

Selama beberapa waktu terakhir, kondisi Jalan RA Basyid menjadi sorotan masyarakat karena mengalami kerusakan di sejumlah titik. 

Lubang-lubang yang cukup dalam dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Bahkan, di beberapa lokasi warga memasang ban bekas sebagai penanda agar pengendara lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan.

Sebagai jalur penghubung yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan bertonase besar, ruas jalan tersebut memiliki tingkat mobilitas yang tinggi.

Kepadatan lalu lintas biasanya meningkat pada sore hari ketika masyarakat kembali dari tempat kerja maupun aktivitas lainnya, sehingga kondisi jalan yang rusak kerap menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi pengguna jalan.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan ruas jalan tersebut pada tahun 2026.

Hendry mengatakan, berdasarkan data yang diterima Dinas Kominfo dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, penanganan jalan tersebut berada pada Ruas Jalan Karang Sari-Batas Bandar Lampung yang merupakan jalan kabupaten dengan Nomor Ruas 201 dan memiliki total panjang 4,47 kilometer.

Ia merinci, dari total panjang ruas jalan tersebut, sepanjang 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.

"Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC," ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).

Lebih lanjut Hendry menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi jalan itu kini telah memasuki tahapan pelaksanaan administrasi. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

"Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan," kata Hendry.

Hendry memahami tingginya harapan masyarakat agar seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki. Namun demikian, ia mengajak masyarakat memahami bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini harus melakukan penyesuaian skala prioritas sebagai dampak dari keterbatasan anggaran, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Karena itu, penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan ruas-ruas yang menjadi prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, serta manfaat bagi masyarakat.

"Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," tutup Hendry. (Kmf)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.