Manajemen RSUD Sukadana Klarifikasi Pemberitaan Terkait Gaji P3K Paruh Waktu
Gmlnews tv.com Lampung Timur Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh MEDIA PRABU pada 24 Februari 2026 berjudul “P3K Paruh Waktu Di RSUD Sukadana Tuntut Kesamaan Gaji”, Manajemen RSUD Sukadana menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Plt Direktur RSUD Sukadana, Eva Susanti, SKM., MM., menegaskan bahwa tidak ada satu pun ancaman pemberhentian yang pernah disampaikan oleh manajemen kepada 163 P3K paruh waktu sebagaimana yang diberitakan. Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh proses komunikasi dilakukan secara terbuka dan profesional. Terkait audiensi yang berlangsung di ruang Wakil Bupati Lampung Timur, manajemen menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut memang dibahas beberapa opsi penyesuaian gaji. Namun, tidak ada satu pun kesepakatan yang diambil pada saat itu. Keputusan final baru ditetapkan setelah dilakukan rapat lanjutan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur. Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan re...