Keresahan Warga Hara Banjar Manis Memuncak, Bupati Egi Tegaskan Jalan Hukum: Teguran hingga Pemberhentian Kades
GMLNEWSTV.COM LAMSEL, Kalianda – Keresahan warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan kepala desa (Kades) akhirnya sampai ke telinga Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Dalam audiensi resmi bersama perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hara (MPH), Selasa (23/9/2025), Bupati Egi berjanji menindaklanjuti laporan warga Desa Hara Banjar Manis sesuai mekanisme hukum. Pertemuan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, Inspektur Kabupaten dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Di hadapan Bupati, perwakilan MPH, Ridwan Kusuma, memaparkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Hara Banjar Manis Syahrudin, termasuk indikasi pemotongan hak aparat desa sejak 2022. “Kami sudah dua kali menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Inspektorat, lengkap dengan data pendukung. Namun belum ada tindak lanjut. Karena itu, kami datang agar Bapak ...