DPC Peradi Lampung Timur Adakan Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA)Angkatan III
Gmlnews tv.com Kota Metro
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Sukadana bekerjasama dengan Universitas Islam Lampung (UNISLA) mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Sabtu tgl 13 September 2025, Di Universitas Islam Lampung (UNISLA) Metro, Lampung
Abdul Wahid, S.H.,M.H Sebagai ketua DPC Peradi Lampung Timur Menjelaskan.
Sebagai syarat wajib bagi sarjana hukum untuk menjadi advokat.Harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
dengan tujuan membentuk advokat yang profesional, berintegritas.Yang di hadiri oleh
1. ZUL ARMAIN AZIZ, SH.MH, Wakil ketua bidang publikasi, Humas dan Protokoler DPN Peradi
2.Wiwik Handayani, SH.MH
Bidang pkpa DPN Peradi
3. Abdul Wahid, .SH.MH, DPC peradi Sukadana kabupaten Lampung Timur
4. Rektor universitas Islam Lampung yang diwakili oleh ka.Bag umum, Purwanto, M.H
5. Mesta Wahyu Nita, M.H
Dekan fakultas EBISYAR universitas Islam Lampung
Yang di ikuti 24orang peserta, Dengan Digelar nya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini diharapkan melahirkan Advokat yang profesional, berintegritas.untuk membantu masyarakat dalam dunia Hukum khusus.Ungkap nya
Di tempat yang terpisah ARIEF SOFYAN, S.H. Salah satu peserta mengungkapkan,
Tujuan saya sebagai peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA ) adalah untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang profesi advokat, mengembangkan kemampuan diri dalam bidang hukum, dan mempersiapkan diri untuk menjadi advokat yang kompeten, profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut ARIEF SOFYAN, S.H.
Penuh harapan dan semangat,saya selaku peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah dapat menambah pengetahuan dalam bidang hukum, meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri, membangun jaringan sesama advokat, dan mendapatkan sertifikasi advokat yang sah dan dapat dipraktekkan Di Pengadilan, sehingga nantinya bisa menjadi advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan profesi advokat.tutupnya(Decxy)
Komentar