1.938 PJLP dan Pekerja Sawit di Lampung Selatan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
GMLNEWSTV COM LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Selatan yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.938 pekerja, terdiri atas Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan pekerja sektor perkebunan sawit. Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (21/7/2026). Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Mugiyono. Kerja sama ini mengatur penyelenggaraan...