Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kadus,"dan Proyek P3A Guncang Desa Labuhan Ratu VII Lampung Timur
Gmlnews tv.com Lampung Timur – Kepala Dusun Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Darmadi, tengah menjadi sorotan publik atas dugaan rangkap jabatan sebagai Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan penyimpangan dalam pengerjaan proyek irigasi, yang diduga bertujuan untuk memperkaya diri secara pribadi. Darmadi dilaporkan telah merangkap jabatan sebagai Ketua P3A sejak tahun 2022 hingga Juli 2025. Rangkap jabatan ini disebut sengaja dilakukan untuk mendapatkan gaji ganda yang bersumber dari dana desa, sekaligus memuluskan pengerjaan proyek irigasi. "Saat dikonfirmasi, Darmadi mengakui kebenaran rangkap jabatan dan penerimaan gaji ganda tersebut. Namun, ia mengklaim gaji P3A yang diterimanya telah disumbangkan untuk keperluan kelompok P3A. Dugaan penyimpangan semakin kuat terkait pengerjaan proyek irigasi tahun 2025. Proyek tersebut seharusnya dikerjakan oleh P3A yang baru, di bawah kepemimpinan Budi Wahono sebagai ketu...